Selama ini masih belum merata sekolah-sekolah, di Kabupaten
Sigi, misalnya, memiliki dan mengelola website
sekolah sendiri. Jika ada kreativitas warga sekolah, kebanyakan informasi
sekolah baru dapat diikuti melalui akun-akun media sosial lain seperti
facebook, twitter dan sejenis. Beberapa sekolah memang sudah menginformasikan
sekolah lewat blog tapi bukan website dengan domain khusus untuk sekolah,
misalnya.
Selain kendala kemauan dan kemampuan IT sekolah, belum
meratanya kepemilikan website oleh sekolah juga disebabkan oleh keterbatasan
anggaran. Ini alasan klasik, memang. Beberapa sekolah yang kepala sekolahnya
sempat diajak berdiskusi, mereka menyatakan anggaran yang kurang membuat
sekolah kurang bersemangat untuk membuat dan mengelola website sekolah. Dalam
pikiran rekan-rekan pengelola sekolah, anggaran website sekolah haruslah besar.
Padahal itu tidaklah benar.
Saya menganggap alasan kekurangan anggaran tidaklah
sepenuhnya benar. Bahkan tidak benar sama sekali karena sesungguhnya sejak
adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bahkan sejak sebelumnya, tentu sudah ada
juga anggaran operasional sekolah yang khusus untuk pengelolaan website.
Syaratnya, jika sekolah sendiri mau menganggarkannya dengan dana yang ada.
Setelah adanya bantuan khusus operasional yang disebut BOS,
itu maka anggaran operasional itu sudah semakin mudah merencanakannya. Jika pun
pada awal keberadaan BOS --saat dalam bentuk rintisan-- untuk SLTA, belum ada
dana khusus untuk website, para pengelola sekolah sejatinya tetap bisa
menganggarkan dana untuk keperluan operasional website itu. Tinggal sekolah mau
atau tidak untuk menganggarkan keperluan-keperluan berkaitan pembuatan dan
pengelolaan website sekolah tersebut.
Untuk anggaran yang akan berlaku pada bulan Juli 2015, dana
BOS ternyata sudah dan tetap menganggarkan untuk operasional website sekolah.
Seperti BOS tahun berjalan, dalam Juknis memang sudah ditetapkan salah satu
penggunaan anggaran dana BOS adalah untuk pengelolaan website sekolah. Dengan
demikian, dana BOS sesungguhnya terus mendorong sekolah agar mengelola website
sekolah sebagai salah satu sarana informasi sekolah dengan masyarakat.
Dari sini sesungguhnya dapat digambarkan bahwa ketiadaan
website sekolah tidaklah dikarenakan ketiadaan anggaran atau biaya sebagaimana
pandangan selama ini. Nyatanya dana bantuan Pemerintah dari BOS sudah
ditentukan (ditegaskan) bahwa salah satu penggunaannya adalah untuk pengelolaan
website sekolah. Ini berarti keberadaan website sekolah sepenuhnya ditentukan
oleh pengelola sekolah itu sendiri. Selama sekolah tidak menjadikan keberadaan
website sekolah sebagai salah satu keperluan sekolah, maka selama itu pula
website sekolah tidak akan ada di sekolah tersebut.
Di sisi lain, anggaran APBN berupa dana BOS itu sesungguhnya
sudah menganggarkan kebutuhan pengelolaan sekolah. Dana BOS terbukti sangat
mendorong malah memerintahkan adanya website sekolah untuk setiap sekolah. Lalu
alasan apa yang akan dipakai untuk tidak membuat dan mengelola website sekolah?
Bahwa untuk keperluan pengelolaan website sekolah diperlukan
beberapa hal pokok seperti jaringan internet dan arus listrik, ini tentu saja
menjadi kewajiban utama lainnnya yang harus diperhatikan sekolah. Sekolah bahkan juga wajib
berkomunikasi atau bekerja sama dengan orang-orang yang mengerti bagaimana
mengelola website sekolah sebagai kewajiban awal. Selanjutnya, sekolah harus
juga menunjuk guru atau siapa saja yang akan mengelola website itu nantinya.
Apapun dan bagaimanapun caranya, kebutuhan utama untuk keperluan website tentu
saja harus diusahakan Sekolah. Bagaimanapun, anggaran sudah tersedia maka website pun wajib
ada.***
Sumber : Unknown
BERANDA
→












0 komentar:
Posting Komentar